Jumat, 21 Oktober 2016

Melky Halean Terpilih Sebagai Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fispol Unsrat Periode 2016-2017


Melki Halean

Rabu 19/10/16 Lewat mekanisme voting dalam Kongres Mahasiswa Fispol Unsrat, akhirnya terpilih satu nama untuk menduduki posisi Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fispol Unsrat selama satu tahun kedepan. Delegasi Dewan Perwakilan Mahasiswa terdiri dari tiap-tiap kelas dan berjumlah 25 delegasi .

Setelah melalui tahapan Kongres, Rabu malam (19/10), lewat lewat sidang tahap akhir anggota DPM menggelar pemilihan melalui voting. Dan Melky Halean mendapat 17 suara, disusul lawannya 5 suara, dan tiga delegasi memilih golput. Melky sendiri sebelumnya adalah Anggota Pengurus HIMAJU Ilmu Administrasi Fispol dan kini ia terpilih sebagai Ketua DPM Fispol Unsrat untuk periode 2016-2017.

Sidang Kongres yang dipimpin oleh Pimpinan Sidang I Refangga Pontoan, Pimpinan Sidang II Maulydika Sudrajat, dan Pimpinan Sidang III Fernando Tumiwa itu, dimulai pukul 08.30 WITA dan baru selesai sekitar pukul 22.15 WITA.

Namun disayangkan, ada beberapa delegasi yang memilih pulang padahal Kongres belum secara resmi di tutup. Hal yang lebih mencengangkan lagi salah satu delegasi memilih pulang dan menyampaikan pengunduran dirinya secara lisan kepada ketua DPM terpilih, apalagi dirinya sebagai Pimpinan sidang I. sebut saja Refangga Pontoan. Dia beralasan bahwa kedepan dirinya memiliki kesibukan untuk proses penyelesaian studinya.
Ketika konfismasi kesalah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, dia menuturkan "entahlah, apakah ini memang karna kesibukan dalam studi atau hanya kecewa dengan hasil pemilihan. kalau sibuk dengan studi kenapa mengajukan diri sebagai delegasi dari kelas, kan masi ada orang lain didalam kelasnya".

Menurut informasi, dirinya akan merekomendasikan satu nama untuk mengisi posisinya. Tapi menurut salah seorang demisioner anggota DPM bahwa "tidak ada aturan seperti itu. kalaupun ada pergantian itu hanya dilakukan sebelum sebelum dimulainya kongres ini. Dari dulu juga seperti itu (pergantian delegasi sebelum mulai kongres), tapi kalau kongres sudah berjalan, apalagi sudah selesai maka tidak bisa dilakukan pergantian. jika sudah mengundurkan diri maka posisi tersebut dibiarkan kosong" tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar